Dakwaan |
Telah terjadi Perkara Tindak Pidana Nachoda kapal (perahu) Indonesia yang dikapal (perahunya) tidak memegang segala surat kapal, buku atau surat lain-lain yang dimestikan oleh atau menurut peraturan undang – undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 561 KUHP, yang dilakukan oleh Tersangka ANJAS Bin MARWAN SAINI pada hari Selasa Tanggal 14 November 2023 sekira pukul 10.30 wiba, di Perairan laut Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang, dengan titik koordinat 0°782491°S, 108°757850°E atau di wilayah hukum Polres Bengkayang. |