Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2023/PN Bek 1.ZULKARNAIN, S.H.
2.ARIS SETIONO
3.DWI KURNIAWAN
1.KADARUSNO Alias KADA Anak METAR Alm.
2.SURATMIN Alias MAMIN Anak TUKINO Alm.
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 4/Pid.C/2023/PN Bek
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 04 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/95/X/2023/Reskrim. Sek. Jagoi
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ZULKARNAIN, S.H.
2ARIS SETIONO
3DWI KURNIAWAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KADARUSNO Alias KADA Anak METAR Alm.[Penahanan]
2SURATMIN Alias MAMIN Anak TUKINO Alm.[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi pencurian buah sawit milik PT WKN pada hari minggu tanggal 24 september sekira pukul 05.00 Wib pelapor mendapat telpon dari Sdr.FAKHRUR ROZI mengatakan kepada saya bahwa ada pencurian buah sawit kemudian pelapor mengintruksikan kepada asisten afdeling III WKN 1 Sdr.FAKHRUR ROZI dan kepada anggota BKO MUHAMMAD RIZKI untuk Barang TBS dan mobilnya segera diamankan dan dibawa kepolsek jagoi kemudian sekira pukul 08.41 Wib pelapor mendapat informasi dari danton scurity Sdr.ARIFIN kemudian asisten afdeling II WKN 1 Sdr.MIDUK bahwa masih ada barangbukti TBS di Tkp kemudian pelapor sampaikan kepada Sdr.ARIFIN untuk diamankan dan semua buah yang masih ada di gawangan segera di bawa keluar dan di antar kepolsek selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jagoi Babang untuk di Proses sesuai hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya