Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2024/PN Bek ARDIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2024/PN Bek
Tanggal Surat Senin, 08 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARDIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama JOHANES ACI dan Nama ARDIS. adalah satu orang yang sama;
  3. Menetapkan bahwa terhadap perbedaan nama dan data pada dokumen yang telah diterbitkan untuk tunduk pada nama dan data pada dokumen kependudukan yaitu  Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama ARDIS dengan NIK: 6107080805920002 dan Kartu Keluarga No.6107080208110001 yang telah terdaftar pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak