Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.Bth/2017/PN Bek DJONG SUMANTRI PT. PATIWARE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.Bth/2017/PN Bek
Tanggal Surat Senin, 13 Mar. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DJONG SUMANTRI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Arry Sakurianto,SHDJONG SUMANTRI
Tergugat
NoNama
1PT. PATIWARE
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI:

  1. Menunda pelaksanaan eksekusi terhadap Putusan    Mahkamah Agung RI tanggal 12 April 2016 No.2712 K/PDT/2015 jo No.11/Pdt.G/2014/PN.Bky.
  2. Menghukum Terlawan  untuk mematuhi putusan provisi ini;

DALAM  POKOK PERKARA:

  1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan  untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sebagai hukum Pelawan adalah Pelawan yang benar;
  3. Menyatakan sebagai hukum Putusan    Mahkamah Agung RI tanggal 12 April 2016 No.2712 K/PDT/2015 jo No.11/Pdt.G/2014/PN.Bky Noneksekutabel.
  4. Menghukum  Terlawan untuk mematuhi putusan dalam perkara ini;
  5. Menghukum Terlawan  untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak