Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2017/PN Bek PT. Bank Rakyat Indonesia .Persero. Tbk Kantor Unit Ledo 1.Slamet Suwarno .Suami.
2.Nahlati .Isteri.
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2017/PN Bek
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia .Persero. Tbk Kantor Unit Ledo
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Slamet Suwarno .Suami.
2Nahlati .Isteri.
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2.  Menyatakan Sah dan Berharganya Surat Pengakuan Hutang Nomor B.107/7232/6/2014 tanggal 20 Juni 2014
  3.  Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I & II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  4.  Menghukum  Tergugat I & II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat :                   Rp. 91.471.666,- (Sembilan puluh satu juta empat ratus tujuh puluh satu ribu enam ratus enam puluh enam rupiah);. Apabila Tergugat I & II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Asli Sertifikat Hak Milik no 219/Lesabela an Slamet Suwarno dan Sertifikat Hak Milik No 331/Semangat an Slamet, yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I & II kepada Penggugat;
  5.  Memerintahkan kepada Tergugat I & II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan Sertifikat Hak Milik no 219/Lesabela an Slamet Suwarno dan Sertifikat Hak Milik No 331/Semangat an Slamet tersebut untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat I & II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I & II sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
  6.  Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak