Petitum |
DALAM PROVISI :
Menangguhkan pelaksanaan Lelang Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan terhadap 2 (dua) bidang tanah SHM Nomor 1433/Bumi Emas atas nama Kiat dan SHM Nomor 01/Karya Bhakti atas nama Eni Sumarni.
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan Pelawan, adalah Pelawan yang jujur;
- Membatalkan pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan terhadap 2 (dua) bidang tanah SHM Nomor 1433/Bumi Emas dan SHM Nomor 01/Karya Bhakti;
- Menyatakan secara hukum Pelawan masih mempunyai niat untuk mengembalikan uang pinjaman (kerdit);
- Menyatakan secara hukum, membuat kesepakatan baru untuk pengembalian uang pinjaman;
- Menghukum Terlawan dan Turut Terlawan untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
|