Dakwaan |
Pada tanggal 23 Juni 2021 berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : 800/248/WASNAKER/ tanggal 18 Juni 2021 di lokasi PT. Wirata Daya Bangun Persada Dusun Sentimok Desa Sinar Baru Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat ditemukan, Perusahaan menggunakan pesawat uap (Boiler) yang belum mempunyai Akte Ijin, kemudian diberikan Nota Pemeriksaan I Nota Pemeriksaan Nomor : 560/94/NT.UPT Wasnaker 1-C tanggal 30 Juli 2021 yang diterima pada tanggal 28 Agustus 2021 dan diberikan waktu untuk memenuhi Nota Pemeriksaan I adalah 30 (tiga puluh) hari sejak Nota Pemeriksaan diterima tetapi Perusahaan tidak melaksanakannya sehingga diberikan Nota Pemeriksaan II Nomor : 560/101/NT.UPT Wasnaker 1-C tanggal 13 September 2021 yang diterima pada 15 September 2021. Perusahaan tetap belum melaksanakan Nota Pemeriksaan I, berdasarkan hal tersebut maka Pengawas membuat Laporan Kejadian agar Perusahaan tidak melakukan pelanggaran secara terus menerus dalam waktu yang lama yaitu sejak berdiri dan beroperasi. |