Dakwaan |
Pada hari Minggu tanggal 15 November 2020, Pukul 21.30 Wib, berdasarkan laporan infprmasi dari masyarakat tentang peredaran minuman berakohol di wilayah Kabupaten Bengkayang kemudian tim “PEKAT KAPUAS – 2020” Polres Bengkayang melakukan rajia dan pemeriksaan di terhadap sebuah tokoh yang terletak diJalan Subur Rt.018 Rw.010 Kel.Bumu Emas Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan mengamankan minuman berakohol milik Sdr. ALY YANTO Anak LAI SIU SIN (Alm) kemudian pelaku dan barang bukti minuman berakohol kemudian dibawa ke Polres Bengkayang guna proses hukum lebih lanjut. |