Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2024/PN Bek SALBIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2024/PN Bek
Tanggal Surat Selasa, 23 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SALBIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon Salbiah dengan Jepri yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 1995 di Gereja Perhimpunan Injili Baptis Indonesia Sektor V Kecamatan Seluas ;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak