Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PN Bek TORI OKTAPIANUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PN Bek
Tanggal Surat Selasa, 05 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TORI OKTAPIANUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan sah menurut hukum, bahwa nama dan tanggal lahir pemohon yang sah semula tertulis terbaca TORI OKTAVIANUS, 02 September 2000 yang tertera pada Akta Kelahiran pemohon dengan Akta Kelahiran Nomor:23.952/K/lX/2008 diperbaiki menjadi pemohon yang bernama TORI OKTAPIANUS, dan tanggal lahir 19 Juli 1999 yang lahir dari seorang Perempuan yang bernama MARIANA dengan seorang laki-laki yang bernama ATANG.S
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak